Alamat Redaksi:
Jl.KH Mimbar No 72, Dsn. Sambong Duran, Desa Jombang, Kec. Jombang, Kab. Jombang
Alamat Redaksi:
Jl.KH Mimbar No 72, Dsn. Sambong Duran, Desa Jombang, Kec. Jombang, Kab. Jombang

Jombang – Kawasan hutan lindung di lereng Gunung Anjasmoro, tepatnya di RPH Sumberejo, BKPH Jabung, Kecamatan Wonosalam, Jombang, mendadak geger. Pasalnya, ditemukan puluhan pohon sengon dalam kondisi tumbang akibat ditebang secara ilegal oleh orang tak dikenal.
Pihak Perum Perhutani KPH Jombang yang menemukan kerusakan ini saat patroli rutin langsung bergerak cepat. Tercatat, ada sedikitnya 27 tunggak pohon sengon yang baru saja dieksekusi. Namun anehnya, kayu-kayu tersebut masih tergeletak di lokasi dan belum sempat dibawa kabur.
“Kalau disebut pencurian belum tepat, karena kayu masih di lokasi. Ini lebih mengarah pada perusakan atau penebangan liar,” tegas Administratur (ADM) Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayani Y.S, dikutip Rabu (29/4/2026).
Modus Buka Lahan Pertanian?
Pihak berwajib menduga motif di balik aksi nekat ini bukanlah murni pencurian kayu untuk dijual. Ada indikasi kuat pelaku sengaja merusak tegakan pohon untuk membuka lahan pertanian secara ilegal di kawasan hutan lindung.
Hal ini menjadi perhatian serius karena Wonosalam merupakan daerah resapan air yang krusial bagi Jombang. Jika hutan lindung dirusak, risiko bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor mengintai warga di bawah lereng.
Baca juga: [Hidup Sebatang Kara, Warga Sengon Jombang Ditemukan Meninggal Dunia Usai 3 Hari Tak Terlihat]
Polisi Buru Pelaku, LMDH Disorot
Kasus ini kini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Wonosalam. Polisi bersama Perhutani tengah melakukan penelusuran intensif untuk mengungkap siapa aktor di balik perusakan lingkungan ini.
Enny menambahkan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memproses hukum pelaku. Bahkan, dugaan keterlibatan oknum tertentu yang memiliki akses ke dalam hutan, termasuk anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), tengah didalami.
“Kami menduga akses ke lokasi biasanya dilakukan pihak tertentu. Ini masih dugaan dan terus kami dalami. Jika terbukti, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, patroli di sekitar kawasan hutan RPH Sumberejo diperketat guna mencegah aksi serupa kembali terjadi. Warga sekitar juga diminta melapor jika melihat pergerakan mencurigakan di dalam kawasan hutan lindung.